Powered By Blogger

Selasa, 24 April 2012

8.Manusia dan Pandangan Hidup

TUGAS  SOFTSKILL
ILMU  BUDAYA  DASAR
Ø  NO. 8. Tentang “Manusia dan Pandangan Hidup”
NAMA : MUHAMMAD  YUDA  MASHURI
NPM    : 15111006
KELAS  : 1 KA 28
Description: F:\Image\Me\peu_20120129_9.jpg
Ø NO. 8
Manusia dan Pandangan Hidup
Menurut saya pendangan hidup seseorang itu merupakan impian atau sebuah kreasi seni imaginasi seseorang tentang masa depannya, yaitu tentang bagaimana kedepannya seseorang itu mencari jati diri tentang kepribadiannya kedepannya dari sejak dini.
            Pandangan itu merupakan sebuah cara pandang atau penglihatan seseorang tentang bagaimana bisa kita melihat diri kita sebenarnya pada saat yang akan datang cara berfikir luas tentang cara pandang diri kita kedepannya.
            Manusia dan pandangan hidup itu saling berhubungan satu sama lain dan merupakan keterikatan yang tolerir antara hidup manusia itu sendiri menurut cara pandang dari orang itu sendiri bagaimana memilah-milah yang baik dan yang buruk itu merupakan cara terbaik bagi manusia itu sendiri.
            Tentang pandangan hidup kita kedepannya ingin menjadi apa dan bercita-cita menjadi apa seperti saya yang berkeinginan menjadi programmer atau manager pada suatu perusahaan yang terkenal dengan gaji yang lebih dari berkecukupan dan disamping itu ingin mempunyai perusahaan sendiri atau usaha kecil yang nantinya akan membawa untung yg besar dan menjadi pengusaha sukses tanpa bekerja di bawah tangan orang lain, karena saya berkeinginan menjadi seseorang yang berpandangan hidup yang luas dan besar. Semoga semua itu terwujudkan atas kerja keras dan doa yang dipanjatkan kepada allah swt.
Manusia dan Pandangan Hidup

A. PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP

Setiap manusia pasti mempunyai pandangan hidup. Sedangkan pandangan hidup itu sendiri bersifat kodrati. karena itu menentukan masa depan setiap manusia. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup itu sendiri. Pandangan hidup adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, dan petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu sendiri merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Pandangan hidup itu banyak sekali macam dan ragamnya. Dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya ada 3 macam, yaitu :
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2. Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

B. CITA-CITA 

Cita-cita adalah keinginan, harapan dan tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Itu semua merupakan yang harus diperoleh seseorang pada masa mendatang.
Apabila cita-cita itu tidak bisa terpenuhi, maka cita-cita itu sendiri di sebut dengan angan-angan.
Diantara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Ada 3 faktor yang mempengaruhi untuk mencapai cita-cita tersebut, yaitu :
1. Faktor Manusia, tergantung dari dirinya sendiri apa dia mau mencapai cita-citanya atau tidak. Dan harus dilakukan dengan usaha nya sendiri.
2. Faktor kondisi, sesuai kondisi yang sedang dia rasakan. Apa dia bisa menempati sesuai kondisi yang dia alami atau tidak.
3. Faktor tingginya cita-cita, semakin tinggi cita-cita kita semakin besar pula usaha yang harus kita lakukan tergantung apa cita-cita yang kita inginkan.

C.KEBAJIKAN 

Kebajikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma agama dan etika. Manusia berbuat baik karena menurut kodratnya manusia itu baik, makhluk yang bermoral dan beretika. Atas dorongan suara hatinya cenderung manusia untuk berbuat kebaikan.
Manusia merupakan makhluk sosial yang artinya : manusia yang hidup bermasyarakat, manusia yang saling membutuhkan satu dengan yang lainnya, manusia saling tolong menolong dan saling menghargai sesama umat manusia. Sebaliknya pula manusia saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya.
Ada 3 hal faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap manusia, yaitu :
1. Faktor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan.
2. Faktor lingkungan dimana mereka tinggal dan hidup dalam lingkungan yang baik maupun tidak baik.
3. Faktor pengalaman yang khas yang pernah dialami sewaktu dia mulai hidup dan hingga sampai dewasa.

D. USAHA / PERJUANGAN

Usaha atau perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan suatu cita-cita yang di inginkan. Setiap manusia harus bekerja keras demi kelangsungan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha atau perjuangan. Perjuangan untuk hidup itu sudah kodrat manusia, tanpa usaha atau perjuangan manusia tidak dapat hidup sempurna. Bila kita menginginkan sukses kunci nya kita harus berusaha dan berdoa. Berusaha dalam artian belajar dengan tekun, rajin dan giat.
Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak atau ilmu maupun dengan tenaga atau jasmani. Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan karena kemampuan terbatas itulah menjadi tolak ukur setiap kemakmuran antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Kemampuan itu terbatas pada fisik dan keahlian atau keterampilan dari manusia itu sendiri.

E. KEYAKINAN / KEPERCAYAAN

Keyakinan atau kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan allah. Menurut Prof. Dr. Harun Nasution, ada 3 aliran filsafat yaitu :
1. Aliran Naturalisme
Hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari natur dan itu dari allah.
2. Aliran Intelektualisme
Dasar aliran ini adalah logika atau akal. Manusia mengutamakan akal dan dengan akal manusia berpikir.
3. Aliran Gabungan
Dasar aliran ini adalah kekuatan gaib dan juga akal. Kekuatan gaib misalnya kekuatan yang berasal dari allah dan percaya adanya allah sebagai dasar keyakinan.

F. LANGKAH-LANGKAH BERPANDANGAN HIDUP YANG BAIK

Setaip manusia pasti mempunyai pandangan hidup yang berbeda walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimanapun bentuk suatu pandangan hidup itu tergantung pada diri kita sendiri. Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana untuk mencapai tujuan dan ada juga yang memperlakukannya sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya.
Pandangan hidup sebagai sarana untuk mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut :
1. Mengenal
kita harus mengenal dulu diri kita sendiri itu seperti apa dan bagaimana untuk menyesuaikan nya.
 2. Mengerti
kita harus mengerti semua apa yang telah kita lakukan dan apa yang sudah kita lakukan.
3. Menghayati
apabila kita sudah mengenal dan mengerti selanjutnya kita harus menghayatinya dengan hati. Dalam artian kita melakukan nya sesuai keinginan dalam hati kita.
4. Meyakini
Dalam melakukan suatu kegiatan kita harus menyakini dengan hati yang bersih dan berserah diri kepada allah. insyaallah kita akan di berikan suatu petunjuk yang bener oleh allah.
5. Mengabdi
Setelah semua yang tadi telah kita lakukan tinggal kita mengabdi kepada negara dimana tempat kita tinggal. Dan tidak lupa juga membalas semua kebaikan kedua orangtua kita karna tanpa doa orangtua kita tidak akan bisa sukses.


OPINI : Setiap manusia mempunyai pandangan hidup yang berbeda satu dengan yang lainnya. Setiap melakukan suatu perbuatan dan kegiatan harus dilakukan sesuai dengan hati nurani diri kita sendiri. Harus percaya diri dan harus berdoa kepada allah untuk bisa melakukannya. Satu hal lagi bila kita ingin menjadi manusia yang sukses kita harus banyak berusaha dan berdoa, tidak lupa juga kita harus berbakti kepada kedua orangtua kita yang telah melahirkan, merawat dan membesarkannya.

Sumber : 
http://risay.ngeblogs.com/2011/10/20/manusia-dan-pandangan-hidup/

Pengertian pandangan hidup
Setiap manusia mempunyai
pandangan hidup. Pandangan hidup bersifat kodrati.karena itu ia menentukan masa
depan seseorang,untuk itu perlu dijelaskan
Description: pandangan-hiduppula apa arti pandangan hidup. Pandangan
hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,
petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil
peikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat
hidupnya.
Pandangan hidup banyak sekali
macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan
berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam:
· Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu
pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
·           Pandangan hidup yang berupa ideology yang
disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut
· Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan
hidup yang relative kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu
diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka
pandangan hidup itu disebut ideologi.jika organisasi itu organisasi politik,
ideologinya disebut ideologi politik.
Pandangan hdup pad dasarnya
mempunyai unsurunsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan. Cita-cita
adalah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau
perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang
baik. Yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau
perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan.
Cita-cita
Menurut kamus umum bahasa
indonesia, adalah keinginan, harapan, tujuan yang
Description: pp selalu ada dalam pikiran.
Yang merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang.
Dapatkah seseorang memcapai apa
yang dicita-citakan?hal itu tergantung dari tiga factor. Pertama ialah factor
manusia yang mau mencapai cita-cita ditentukan oleh kualitas manusianya itu
sendiri. Yang kedua ialah factor kondisi, yang mempengaruhi tercapainya
cita-cita, pada umumnya dapat disebut yang menguntungkan dan yang menghambat.
Factor yang terakhir merupakan factor tingginya cita-cita dalam mencapai
cita-cita itu.
Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan atau
perbuatan yang mendatangkan kebaikan
pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral,perbuatan yang sesuai dengan
norma-norma agama dan etika.
Manusia adalah seorang pribadi
yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur itu terpisah bila
manusia meninggal.karena merupakan pribadi,manusia mempunyai pendapat
sendiri,ia mencinta diri sendiri,ia mencintai diri sendiri, perasaan sendiri,
cita-cita sendiri dan sebagainya.
Sebagai makhluk tuhan, manusiapun
harus mendengarkan suara hati tuhan. Suara tuhan selau membisikkan agar manusia
berbuat baik dan mengelakkan perbuatan yang tidak baik. Jadi kebajikan itu
adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat dan
hokum tuhan. Baik-buruk kebajikan dan ketidakbajikan menimbulkan daya
kreatifitas bagi seniman.
Factor-faktor yang menentukan
tingkah laku setiap orang ada tiga hal, yaitu :
Pembawaan
(HERIDITAS)
Lingkungan
(ENVIRONMENT)
Pengalaman
Usaha/Perjuangan
Usaha adalah kerja keras untuk
mewujudkan cita-cita. Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun
dengan tenaga/jasmani, atau dengan kedua-duanya. Kerja keras pada dasarnya
menghargai dan meningkatkan harkat dan martabat manusia. Karena itu tidak boleh
bermalas-malas, bersantai-santai dalam hidup ini.
Keyakinan/Kepercayaan
Keyakina yang menjadi dasar
pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan tuhan. Menurut Prof. Dr. Harun
Nasution, ada tiga aliran filsafat, yaitu :
a.Aliran Naturalise
Hidup manusia
itu dihungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan
gaib itu dari natur, dan itu dari tuhan.
b.Aliran intelektualisme
Dasar aliran ini
adalah logika/akal. Dengan akal manusia dapat berpikir. Dengan akal diciptakan
teknologi yang dapat membantu mencapai kebajikan yang maksimal.

SUMBER LAIN YANG saya dapat :
triicecsfabregas.blogspot.com/.../manusia-dan-pandangan-hidup.html
elearning.gunadarma.ac.id/.../bab8-manusia_dan_pandangan_hidup....


7.Manusia dan Keadilan


TUGAS  SOFTSKILL
ILMU  BUDAYA  DASAR
Ø  NO. 7. Tentang “Manusia dan Keadilan”
NAMA : MUHAMMAD  YUDA  MASHURI
NPM    : 15111006
KELAS  : 1 KA 28
Description: F:\Image\Me\peu_20120129_9.jpg
Ø NO. 7
Manusia dan Keadilan
Di dalam perjalanan hidup manusia itu pasti diperlukan rasa tanggung jawab yang besar dan manusia itu sendiri harus menjalankannya dengan benar dan yang terpenting harus dilandasi secara adil, berbicara tentang adil menurut saya adil itu merupakan tindakan yang jujur dan saling menguntungkan satu sama lain karena didalam itu tidak ada satupun pihak yang dirugikan.
Dan menurut pendapat lain dari salah satu ilmuwan dari aristoteles dan plato tentang keadilan yaitu:
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keaadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Manusia adalah bagian dari kedilan,manusia dapat menciptakan keadilan untuk dirinya maupun untuk orang lain.Sebagai manusia hendaknya kita dapat saling memberikan rasa keadilan.Menghargai hak maupun kewajiban adalah tonggak terciptanya keadilan.Maka dari itu mulailah untuk dapat bersikap adil bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain sejak dini,jangan kita menuntut hak apabila kita belum melaksanakan kewajiban.
CONTOH YANG SAYA DAPAT MENGENAI MANUSIA DAN KEADILAN dari sumber lain yang berbeda seperti dibawah ini :
Manusia dan Keadilan
Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keaadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
Macam-macam keadilan
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud
dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama justru hal tersebut tidak adil.
Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani. filsafat berfikir. yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83). Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang. sebabnya orang yang hatinya tidak bersih dan mau berpikir curang. memiliki keprihadian yang buruk dan rendah dan sering tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.
Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan, yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah. tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
Nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika Ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pnbadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Pemulihan Nama Baik
Pengertian rehabilitasi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pemulihan kepada kedudukan atau keadaan yang dahulu atau semula. Pasal 9 UU No. 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatakan bahwa seseorang yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan berdasarkan UU, atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi. Pengertian rehabilitasi dalam UU No. 14 Tahun 1970 adalah pemulihan hak seseorang dalam kemampuan atau posisi semula yang diberikan oleh pengadilan. Kemudian menurut Pasal 1 butir 22 KUHAP, rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alas an berdasarkan UU atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam UU ini. Rehabilitasi mengikuti ganti kerugian. Artinya praperadilan dilakukan karena permohonan ganti kerugian, karena aparat salah melakukan penangkapan, atau tidak sesuai dengan hukum dan sebagainya dan setelah itu (setelah praperadilannya dikabulkan oleh hakim) maka yang bersangkutan bisa meminta rehabilitasi agar nama baiknya dipulihkan kembali. Pihak-pihak yang berhak mengajukan rehabilitasi itu adalah pihak yang diputus bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Misalnya seseorang diadili, kemudian diputuskan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, maka dia itu berhak memperoleh rehabilitasi atas pemulihan nama baiknya.
Perbedaan antara rehabilitasi dengan pencemaran nama baik adalah bahwa rehabilitasi dilakukan karena perbuatan aparat penegak hukum. Artinya si pemohon rehabilitasi adalah tersangka, terdakwa, terpidana yang permohonan praperadilannya dikabulkan (ada campur tangan aparat) karena rehabilitasi itu adalah hak yang diberikan oleh KUHAP kepada tersangka atau terdakwa. Rehabilitasi lebih kepada hal yang tidak berhubungan dengan materi melainkan hanya menyangkut nama baik saja karena rehabilitasi adalah pemulihan hak seseorang hak atau kemampuan seseorang dalam posisi semula. Sementara pencemaran nama baik diatur dalam KUHP (mengenai pencemaran nama baik) adalah gugatan dari seseorang kepada orang lain yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Jadi tidak ada campur tangan aparat dalam hal upaya paksa. Permintaan rehabilitasi bisa diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya. Jadi ahli waris juga bisa mengajukan rehabilitasi. Begitu juga halnya dengan ganti kerugian.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Sebagai contoh:
Rangga memberikan makanan kepada teman sekolahnya Retno yang kebetulan sedang tidak membawa makanan dan uang saku. Dilain kesempatan ketika Rangga lupa membawa bekal makanan dan uang sakunya atau sedang dalam kesulitan, Retno memberikan makanan atau bantuan kepada Rangga. Perbuatan Retno kepada Rangga tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Berbagai Macam Keadilan
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal
2. Keadilan distributive
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

MANUSIA DAN KEADILAN

Keadilan berasal dari bahasa arab “adl” yang artinya bersikap dan berlaku dalam keseimbangan.Keseimbangan meliputi keseimbangan antara hak dan kewajiban dan keserasian dengan sesama makhluk.Keadilan pada hakikatnya adalah  memperlakukan seseorang atau orang lain sesuai haknya atas kewajiban yang telah di lakukan.Yang menjadi hak setiap orang adalah di akui dan di perlakukan sesuai harkat dan mertabatnya yang sama derajatnya di mata Tuhan YME.Hak-hak manusia adalah hak-hak yang diperlukan manusia bagi kelangsungan hidupnya di dalam masyarakat.
Keadilan dalam kehidupan manusia adalah sangat prinsip dan di manapun tidak mengenal waktu dan tempat selalu di perjuangkan.Keadilan   adalah bagian dari hak asasi yang telah di miliki manusia sejak di lahirkan tanpa perbedaan.Manusia tidak dapat di pisahkan dari keadilan,karena dengan keadilanlah manusia dapat mempertahankan hidupnya.
Namun kita sering mendengar bahwa keadilan masih belum terealisasi dengan baik dalam kehidupan keluarga,bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.Contohnya masih banyak pekerja rumah tangga mendapat perlakuan tidak adil dari majikannya,seorang istri yang tidak mendapat hak yang seharusnya ia dapatkan dari suaminya,seorang anak yang tidak mendapat haknya dari orang tuanya,ataupun hak-hak warga negara yang belum terpenuhi seperti,hak untuk hidup layak,merdeka dari kemiskinan,hak mendapatkan pendidikan dan hak untuk menyatakan pendapat.
Terkadang manusia merasa bahwa hidup ini tidak adil,sebenarnya bukan hidupnya yang tidak adil melainkan lingkungan yang kurang memberikan rasa adil atau bahkan dirinya sendiri yang sulit untuk bersikap adil terhadap sesama.Kita dapat menuntut keadilan appabila kita sudah melaksanakan apa yang menjadi sebuah kewajiban,namun kita belum atau tidak mendapatkan hak atas apa yang telah kita kerjakan.
Didalam negara berkembang,masalah keadilan terasa sekali dalam proses pembangunan bangsanya.Salah satu wujud dari keadilan adalah bilamana pemerintah dan rakyatnya terdapat saling pengertian yang baik.Hal ini berkaitan dengan fungsi menciptakan keadilan bagi seluruh rakyatnya.Suatu negara dapat di katakan maju apabila seluruh rakyatnya sudah mendapatkan keadilan.
Manusia adalah bagian dari kedilan,manusia dapat menciptakan keadilan untuk dirinya maupun untuk orang lain.Sebagai manusia hendaknya kita dapat saling memberikan rasa keadilan.Menghargai hak maupun kewajiban adalah tonggak terciptanya keadilan.Maka dari itu mulailah untuk dapat bersikap adil bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain sejak dini,jangan kita menuntut hak apabila kita belum melaksanakan kewajiban.